Minggu, 21 November 2010

dasar hukum tentang syarat jual beli

Dasar hukum tentang syarat jual beli dalam Al-Qur’an An-Nisa’ ayat 29
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Dalam ayat tersebut: syarat jual beli harus adanya kerelaan (saling menguntungkan antara penjual dan pembeli)

Kamis, 11 November 2010

Dasar hukum tentang Larangan Riba

Riba adalah perbuatan merugikan orang lain baik pada utang piutang, tukar menukar barang, jual beli, maupun ucapan yang menyakitkan.
Beberapa dasar hukum islam tentang larangan riba dalam Al-Qur'an antara lain:
Al-Qur’an
1. Ar-Rum ayat 39
Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).Kandungan ayat ini yaitu: Riba manghilangkan pahala disisi Alllah, sedangkan zakat menambah pahala disisi Allah (berlipat ganda).


2. Al-Baqarah ayat 276
"Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."Kandungan ayat ini yaitu: Riba menghilangkan pahala kebaikan, sedangkan shadaqoh menyuburkan pahala kebaikan.

3. Al-Baqarah ayat 275
"Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."Kandungan ayat ini yaitu: Riba diharamkan sedangkan jual beli dihalalkan.

4. Al-Baqarah ayat 278-279
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."Kandungan ayat ini yaitu: Riba harus ditinggalkan bagi orang yang beriman, jika tidak ancaman Allah dan Rasul sangat keras. Sedangkan tujuan larangan riba agar salah satu pihak tidak dirugikan.

5. Al-Imran ayat 130
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
Kandungan ayat ini yaitu: Riba yang dilakukan dengan terus menambah tambahan jumlah hutang karena perpanjangan waktu pembayaran dilarang.

6. An-Nisa’ ayat 161
"Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih."

Kandungan ayat ini yaitu: Riba telah dilarang dalam kitab injil.